Pasang Iklan Banner 343.000 per BULAN di blog ini Sms 087816551473 meiko7998@gmail.com Iklan Baris 343.000 bayar pake pulsa hp

Friday, April 19, 2024

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Siapkan 30 Saksi dan 10 Ahli untuk Gugatan di MK


#1:Tim Hukum Ganjar-Mahfud Siapkan 30 Saksi dan 10 Ahli untuk Gugatan di MK

Jakarta Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud Md telah resmi mendaftarkan gugatan permohonan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK), Sabtu (23/3/2024).

Ketua Deputi Hukum Todung Mulya Lubis menyatakan pihaknya menyiapkan 30 saksi dan 10 ahli untuk persidangan mendatang.

"Saksi itu kita dapat dari banyak daerah. Jumlahnya mungkin sekitar 30 dan ahli kita ada sekitar 10," kata Todung di gedung MK, Jakarta.

Todung berharap saksi yang akan dihadirkan tidak menerima lagi intimidasi dari pihak mana pun. Ia memastikan pihaknya akan melindungi para saksi agar berani mengungkapkan kesaksian sesuai fakta.

"Melindungi saksi-saksi tentu tugas kita semua, karena saksi-saksi tidak boleh diintimidasi. Saya minta semua pihak untuk bekerja sama melindungi saksi. Kami akan menjaga saksi kami tentunya. Tapi siapa pun tidak boleh (intimidasi)," kata Todung.

Selain itu, Todung menyatakan pihaknya mengajukan dokumen permohonan sebanyak 151 halaman. Dan itu belum termasuk bukti-bukti dan lampiran.

"Pada intinya kami meminta diskualifikasi pada paslon 02 (Prabowo-Gibran) yang menurut hemat kami telah didaftarkan dengan melanggar ketentuan hukum dan etika. Itu sudah dikonfirmasi oleh MKMK dan DKPP," kata Todung.

Tim paslon 03 juga meminta ada pemungutan suara ulang di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) membatalkan penetapan yang menyatakan paslon Prabowo-Gibran meraih suara tertinggi.

"Kita juga memohon pemungutan suara ulang di seluruh TPS Indonesia, bukan hanya beberapa TPS. Juga meminta membatalkan keputusan KPU beberapa waktu lalu," kata dia.
 

0 comments:

Post a Comment