Pasang Iklan Banner 343.000 per BULAN di blog ini Sms 087816551473 meiko7998@gmail.com Iklan Baris 343.000 bayar pake pulsa hp

Tuesday, October 26, 2021

Dituding Lecehkan Bacaan Salat, Ini Penjelasan Nikita Mirzani

pasang iklan di olx - #1:Dituding Lecehkan Bacaan Salat, Ini Penjelasan Nikita Mirzani 

 

 Jakarta Nikita Mirzani kembali tersandung sebuah masalah. Kali ini, ia dituding melecehkan bacaan salat dalam sebuah video yang viral di media sosial.
Bahkan imbas video tersebut, Nikita Mirzani diancam akan dilaporkan oleh beberapa pihak. Terkait masalah ini, Nikita Mirzani angkat bicara.
Mantan istri Dipo Latief itu menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi. Nikita menegaskan bahwa saat itu ia tengah berseteru dengan seorang artis.
Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

"Kalian ini mudah banget terprovokasi ya, jadi gini, gue itu punya video panjangnya, waktu itu gue sedang berseteru sama salah satu selebriti, kalian tahu lah siapa itu," kata Nikita Mirzani, dilansir dari tayangan YouTube di kanal Star Story baru-baru ini.

Yang terjadi kemudian adalah video tersebut dipotong sehingga menyisakan bagian saat Nikita Mirzani mengucapkan niat salat magrib. Yang mana dari potongan tersebut, Nikita Mirzani dianggap tengah melecehkan bacaan salat.
"Tiba-tiba mungkin ada pembenci gue, atau komplotan-komplotan yang tidak suka dengan gue, memotong video tersebut, jadi seolah-olah gue ini melecehkan atau mengenye-ngenye agama Islam. Padahal gue tidak pernah melakukan itu," jelas Nikita Mirzani.

Terkait ancaman akan dilaporkan, Nikita Mirzani merasa tidak takut. Pasalnya, ia sendiri memiliki bukti video lengkapnya yang menurutnya memang tidak sedikit pun berniat untuk melecehkan Islam.
"Ya laporin aja, yang banyak deh. Kalau perlu semuanya laporin gue. Gak ngaruh, gue punya video full-nya, santai lah. Kalau dilihat full-nya tidak begitu ceritanya," tegas Nikita Mirzani.

Sekadar informasi, masalah ini bermula dari viralnya potongan video Nikita Mirzani tengah membaca niat salat magrib. Setelahnya, Nikita Mirzani tertawa-tawa. Inilah yang kemudian membuat beberapa pihak merasa bahwa Nikita Mirzani tengah mempermainkan agama.

READ MORE - Dituding Lecehkan Bacaan Salat, Ini Penjelasan Nikita Mirzani

Profil Singkat Sukmawati yang Akan Jalani Ritual Pindah Agama Hindu

pasang iklan gratis di rumah123 - #1:Profil Singkat Sukmawati yang Akan Jalani Ritual Pindah Agama Hindu

 

  

 Jakarta - Sukmawati Soekarnoputri dikabarkan pindah agama ke Hindu. Ia pun bakal menjalani prosesi pindah agama pada Selasa 26 Oktober 2021 di Kawasan Sukarno Center Heritage di Bale Agung Singaraja, Bali.
"Iya benar, tanggal 26 Oktober dua hari lagi, di Singaraja," ujar Kepala Sukarno Center di Bali Arya Wedakarna saat dihubungi Liputan6.com, pada Sabtu (23/10/2021).
Rencananya, Sukmawati Soekarnoputri juga bakal mengundang Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk menghadiri upacara ritual prosesi pindah agama tersebut.
Lantas siapakah sebenarnya Sukmawati Soekarnoputri? Dia merupakan putri dari presiden pertama Republik Indonesia Ir. Soekarno atau Bung Karno dan Fatmawati Soekarno.
Dihimpun Liputan6.com dari berbagai sumber, Sukmawati juga merupakan adik dari Megawati Soekarnoputri, mantan presiden Indonesia.
Wanita kelahiran 26 Oktober 1951 itu memiliki nama asli Diah Mutiara Sukmawati.
Berikut profil singkat Sukmawati Soekarnoputri dihimpun Liputan6.com dari berbagai sumber:

Pemilik nama asli Diah Mutiara Sukmawati adalah putri dari presiden pertama Republik Indonesia Ir. Soekarno atau Bung Karno dan Fatmawati Soekarno.
Sukmawati Soekarnoputri juga merupakan adik dari Megawati Soekarnoputri, mantan presiden Indonesia.
Ia lahir pada 26 Oktober 1951. Sukmawati menyelesaikan pendidikannya di Sekolah Rakyat pada 1964. Setelah itu, ia melanjutkan sekolahnya di Akademi Tari di di LPKJ Jakarta dan lulus 1974.
Dalam perjalanan hidupnya, Sukmawati pernah menikah dengan Pangeran Sujiwo Kusuma yang kemudian naik tahta menjadi penguasa Pura Mangkunegaran Solo dengan gelar Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya (KGPAA) Mangkunegara IX.
Pangeran Sujiwo Kusuma dan Sukmawati Soekarnoputri menikah 1974 hingga pada 1984 berpisah. Diketahui, KGPAA Mangkunegara IX meninggal pada Jumat, 13 Agustus 2021 di Jakarta.
Pernikahan keduanya dikaruniai 2 anak, yakni GPH Paundrakarna Sukmaputra Jiwanegara serta Gusti Raden Ayu (GRA) Putri Agung Suniwati.

2. Penulis Buku

Sukmawati Soekarnoputri termasuk tokoh yang sangat memperhatikan sejarah bangsa Indonesia.
Pada 2011, Sukmawati menuliskan kesaksian sejarah terkait dengan kehidupannya selama 15 tahun di Istana Merdeka dalam sebuah buku yang berjudul Creeping Coup D'Tat Mayjen Suharto.
Buku ini mengungkapkan kisah hidup Sukmawati sejak dilahirkan di Istana merdeka ketika ayahnya masih menjabat sebagai presiden Indonesia hingga usia remaja.
Sukmawati juga menceritakan kesaksian sejarahnya terkait kudeta yang dialami Bung Karno pada 1965-1967.
Sukmawati meyakini adanya kudeta yang dilakukan oleh Pangkostrad Mayjen Soeharto (saat itu, yang kemudian menjadi Presiden Soeharto menggantikan Bung karno) bersama anggota-anggota militer lainnya dengan menggunakan Surat Perintah 11 Maret 1966.
Dalam pengakuannya, Sukmawati mengaku tidak akan memaafkan Soeharto karena telah melakukan pelanggaran HAM pasca peristiwa 1965.
3. Perjalanan Karier

Sukmawati mengikuti jejak ayah dan saudara-saudaranya terjun ke dunia politik dengan menjadi ketua umum Partai PNI Marhaenisme.
Di sisi lain, tokoh Gerakan Rakyat Marhein (GRM) ini memang mencintai dunia seni. Seperti seni tari, seni lukis, dan belakangan juga menulis.
Kecintaannya pada bidang seni, membuat Sukma begitu betah berlama-lama nongkrong di Taman Ismail Marzuki (TIM), serta berkumpul dengan rekan sesama seniman.
Kemudian Sukmawati terjun ke dunia politik dengan mendirikan dan menjadi ketua umum Partai Nasional Indonesia (PNI) Marhaenisme.

READ MORE - Profil Singkat Sukmawati yang Akan Jalani Ritual Pindah Agama Hindu

Anggota Komisi VI DPR dukung opsi penutupan maskapai Garuda Indonesia

pasang iklan gratis terlaris tanpa daftar - #1:Anggota Komisi VI DPR dukung opsi penutupan maskapai Garuda Indonesia

 

  

 Anggota Komisi VI DPR RI Evita Nursanty mendukung langkah yang diambil Kementerian BUMN dengan opsi penutupan maskapai Garuda Indonesia apabila negosiasi dengan para lender, lessor pesawat, hingga pemegang sukuk global gagal dilakukan.
Evita mengatakan jika negosiasi berjalan alot dan kemungkinan berakhir gagal, maka tidak ada pilihan lain, kecuali Kementerian BUMN harus menyiapkan maskapai penerbangan Pelita Air atau maskapai lain sebagai pengganti.
"Saya menilai penyiapan maskapai penerbangan lain untuk menggantikan Garuda Indonesia sebagai antisipasi dari sangat seriusnya situasi saat ini. Kalau memang tidak bisa lagi dinegosiasikan dengan para lessor, lender maupun pemegang sukuk global ya tentu saja seperti kata Kementerian BUMN, opsinya tidak ada lagi kecuali ditutup," katanya dalam keterangannya yang dipantau di Jakarta, Sabtu.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan itu menyampaikan DPR sudah menegaskan bahwa opsi lain dengan penyertaan modal negara (PMN) tidak akan mungkin dilakukan.
Evita berharap situasi ini bisa ditangkap para lessor untuk bisa memberikan kesempatan kepada Garuda di tengah kondisi tidak adanya opsi lain lagi.
Apalagi terakhir ini terbuka sinyal positif bagi dunia penerbangan setelah dibukanya pariwisata internasional ke Bali, pembukaan umrah, dan lainnya setelah menurunnya kasus COVID-19 secara signifikan di Indonesia.
Lanjut dia, penutupan Garuda Indonesia itu tidak akan membuat Indonesia kehilangan flag carrier.
Ia menyebut di Amerika Serikat (AS) misalnya, penerbangan sepenuhnya dikelola oleh swasta, dan semua pesawat yang terdaftar di AS itu disebut flag carrier.
Sebuah negara bisa mengganti maskapai national carrier-nya bahkan meniadakannya, termasuk bekerja sama dengan maskapai internasional untuk jadwal penerbangan internasional.
"Kalau saya ditanya saya tentu suka jika Garuda Indonesia tetap ada, tapi kalau kondisinya memang sudah tidak ada jalan keluar lain di mana para lessor dan lender itu tetap tidak mau negosiasi, ya sudah tutup saja," ujar Evita.
Sebelumnya, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) membenarkan rencana untuk menyiapkan PT Pelita Air Service (PAS) sebagai maskapai berjadwal nasional menggantikan PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA), untuk mengantisipasi apabila restrukturisasi dan negosiasi yang sedang dijalani oleh Garuda tak berjalan mulus.
’"Kalau mentok ya kita tutup, tidak mungkin kita berikan penyertaan modal negara karena nilai utangnya terlalu besar,’" kata Wakil Menteri BUMN II Kartiko Wirjoatmodjo.
Menurut Tiko, panggilannya, progres negosiasi dan restrukturisasi utang Garuda Indonesia dilakukan dengan seluruh lender, lessor pesawat, hingga pemegang sukuk global, melibatkan tiga konsultan yang ditunjuk Kementerian Negara BUMN.
Meskipun demikian, negosiasi dengan kreditur dan lessor masih alot dan membutuhkan waktu yang panjang. Salah satu alasannya, pesawat yang digunakan Garuda Indonesia dimiliki puluhan lessor.
Tiko juga menilai opsi penutupan Garuda Indonesia tetap terbuka meski berstatus sebagai maskapai flag carrier.
Alasannya, saat ini sudah lazim sebuah negara tidak memiliki maskapai yang melayani penerbangan internasional.

READ MORE - Anggota Komisi VI DPR dukung opsi penutupan maskapai Garuda Indonesia

Viral Anjing Canon Tewas di Aceh Singkil, Manohara Kritik Sambil Kutip Pasal 406 Ayat 2 KUHP

pasang iklan gratis di google tanpa daftar - #1:Viral Anjing Canon Tewas di Aceh Singkil, Manohara Kritik Sambil Kutip Pasal 406 Ayat 2 KUHP

 

  

 Jakarta Anjing bernama Canon akhirnya tewas setelah “diciduk” aparat Satpol PP Kabupaten Aceh Singkil. Diduga, pencidukan terkait “kebijakan” dalam rangka penerapan program wisata halal di daerah tersebut.
Kematian Canon menuai gelombang protes warganet pekan ini. Kata Canon dan Aceh sempat menembus trending topic di Twitter. Sejumlah selebritas mengecam aksi semena-mena terhadap satwa peliharaan.
Dua di antaranya, Sherina dan Manohara Odelia Pinot. Manohara membangikan ulang kisah tragis Canon dan klarifikasi dari sang pemilik lewat akun Instagram terverifikasinya pada 23 Oktober 2021.
Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Ketika Sampai di Singkil

Ia mengunggah pernyataan dari perwakilan Satpol PP di Kabupaten Aceh Singkil, Ahmad Yani, “Ketika sampai di Singkil, anjing itu sudah mati. Satu lagi yang betina selamat. Kami menduga mungkin anjing itu mati karena stres.”
Menyertai klarifikasi ini, pemilik Canon melayangkan bantahan. Canon tewas bukan karena stres melainkan tak bisa bernapas karena dimasukkan ke dalam kurungan berlapis selama berjam-jam.
Kehabisan Napas

“Canon mati kehabisan napas karena diia dimasukkan ke dalam keranjang sayur ditutup pakai kayu lalu dibungkus pakai terpal dan dilakban keliling,” tulisnya menyertai potongan klarifikasi pihak Satpol PP.
“Dibawa naik boat berjam-jam dari Pulau Panjang ke ibu kota Kabupaten Singkil. Cuaca hari itu cerah dan panas. Canon matio karena enggak bisa napas, bukan mati stres,” ia membeberkan.
Hewan Milik Orang Lain

Lewat Instagram Stories, Manohara mengingatkan bahwa membunuh hewan milik orang lain juga ada sanksi hukumnya. Perkara ini tercantum sekaligus diatur dalam Pasal 406 ayat 2 KUHP.
Sanksi bagi orang yang membunuh hewan milik orang lain terdapat dalam Pasal 406 ayat (2) KUHP. Pertama, barang siapa dengan sengaja dan melawan hukum menghancurkan, merusakkan, membikin tak dapat dipakai.
Dijatuhkan Pidana

Atau menghilangkan barang sesuatu yang seluruhnya atau, sebagian milik orang lain, diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.
“Dijatuhkan pidana yang sama terhadap orang dengan sengaja dengan melawan hukum membunuh, merusakkan, membikin tak dapat digunakan atau menghilangkan hewan, yang seluruhnya atau sebagian milik orang lain,” Manohara mengutip.

READ MORE - Viral Anjing Canon Tewas di Aceh Singkil, Manohara Kritik Sambil Kutip Pasal 406 Ayat 2 KUHP

Jadi Sorotan, Mobil Vellfire B 139 RFS Rachel Vennya Ternyata Menunggak Pajak

iklan gratis tanpa daftar - #1:Jadi Sorotan, Mobil Vellfire B 139 RFS Rachel Vennya Ternyata Menunggak Pajak

 

  

 Jakarta - Kepolisian mengungkap bahwa pemilik kendaraan Toyota Vellfire dengan pelat nomor B 139 RFS menunggak pajak. Sebagaimana yang tertera pada Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK, pemiliknya adalah selebgram Rachel Vennya.
Mobil itu tertangkap kamera ditumpangi Rachel Vennya usai menjalani pemeriksaan atas kasus pelanggaran karantina kesehatan di Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.
Mobil yang ditumpangi selebgram tersebut sempat menjadi sorotan lantaran nomor seri pada pelat kendaraan, yakni RFS biasanya digunakan oleh pejabat.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono menerangkan, pihaknya telah mengecek data yang ada di Dinas Pendapatan Daerah. Diperoleh data, bahwa Rachel Vennya menunggak pajak kendaraan.
"Dari data Dispenda seperti itu (pajak mati)," kata dia saat dihubungi, Minggu (24/10/2021).
Argo mengungkapkan, pajak kendaraan Toyota Vellfire dengan pelat nomor B 139 RFS sudah telat dua bulan. Hal itu merujuk pada data yang diberikan oleh Dispenda.
"Sudah mati (pajak) sejak akhir Agustus lalu," ucap dia.
Namun demikian, Argo tak mau mencampuri hal tersebut. Menurut dia, itu menjadi ranah dari Dispenda.
Fokus Cek Kesesuaian Kendaraan
Sementara itu, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya hanya fokus menggali temuan berkaitan dengan kendaraan yang tidak sesuai dengan registrasi dan identifikasi pada surat tanda nomor kendaraan (STNK).
"Nanti kalau masalah pajak ada ranahnya sendiri, jadi intinya kita mengecek betul tidak dokumen kendaraan sesuai dengan yang ada. Fokusnya sementara hanya seperti itu," tandas dia.

READ MORE - Jadi Sorotan, Mobil Vellfire B 139 RFS Rachel Vennya Ternyata Menunggak Pajak

Monday, October 25, 2021

Viral Denda Rp 4 Miliar Buat UMKM Tak Berizin BPOM, Pengusaha: Siapa yang Bayar?

pasang iklan di google - #1:Viral Denda Rp 4 Miliar Buat UMKM Tak Berizin BPOM, Pengusaha: Siapa yang Bayar?

 

  

 Jakarta - Beberapa hari lalu, viral di media sosial Twitter curhatan seorang warganet membagikan cerita temannya penjual makanan beku terancam dipenjara hingga denda Rp 4 miliar karena tidak memiliki izin edar Izin Produk Industri Rumah Tangga (P-IRT) atau Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Ketua Umum Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) Ikhsan Ingratubun mengatakan aturan ini harus jelas dahulu. Pasalnya, aturan izin edar Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) dan BPOM masih kurang sosialisasi dan sinkronisasi antara pihak-pihak terkait.
“Penerapan kebijakan PIRT, Izin Edar melalui BPOM ternyata belum disosialisasi, diharmonisasi atau disinkronisasikan dengan penegak hukum yaitu Polisi, Jaksa, dan Mahkamah Agung,” jelas Ikhsan dikutip Sabtu (23/10/2021).
Ia mengungkap sosialisasi yang selama ini dijalankan kepada para pelaku UMKM kurang masif, seperti di media sosial. Dengan begitu, pemahaman terkait izin edar pun belum merata di tingkat pelaku UMKM.
“Dalam menghadapi polemik ini, pemerintah perlu mengedukasi lebih luas dan masif kepada masyarakat terkait aturan perizinan edar baik PIRT maupun BPOM. Selain itu, perlu ada penjelasan yang lebih lanjut terkait produk-produk yang perlu PIRT dan produk mana yang perlu izin edar BPOM,” kata Ikhsan.
Ikhsan meminta kepada pemerintah untuk memberikan pemahaman kepada UMKM secara umum, baik yang mengelola makanan secara frozen dan lain-lain, agar jelas produk apa yang cukup dengan izin PIRT dan produk apa yang harus melalui BPOM.
Kemudian perihal izin edar yang mengacu pada lama masa bertahan makanan sejak produksi dinilai sebagai hal keliru.
“Dengan tidak hanya berpedoman dengan 7 hari tetapi lihat skala usaha mikro, kecil atau menengah, karena pengalaman kami makanan frozen dalam keadaan segar selama 6 bulan pun masih baik untuk dikonsumsi. Jika hanya 7 hari, yang dikatakan Ketua BPOM adalah tidak tepat,” tukasnya.
Terkait izin edar yang jadi dasar ancaman denda fantastis, Ikhsan mengatakan bahwa dalam pengurusan izin pun membutuhkan waktu yang tidak sebentar dan tidak gratis.
“Ambil sertifikat izin edar BPOM itu tidak cepat dan tidak gratis. Kecuali diberikan gratis oleh pemerintah lebih baik seperti Sertifikat Halal,” katanya.
Ikhsan juga berharap aparat penegak lebih mengerti duduk perkara yang terjadi dan meminta pemerintah sebagai yang mengeluarkan izin untuk melihat dari berbagai aspek, termasuk skala usaha UMKM yang dijalankan.
“Terbukti polisi memanggil pengusaha makanan frozen untuk diperiksa dan akan didenda Rp 4 miliar, itu salah satu contoh polisi tidak paham. Penegakan atau penerapan hukumnya akan keliru,” keluhnya.
Dia pun mempertanyakan ancaman denda besar tersebut ditujukan kepada siapa, apakah usaha mikro, kecil atau menengah.
“Tidak main samakan perusahaan besar dengan skala UMKM. Rp 4 miliar didenda siapa yang bisa bayar? Pasang badan saja untuk dipenjarakan pasti, dan tidak lagi bisa dagang untuk hidupi keluarganya,” ujar Ikhsan.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Ancaman Denda Besar

Sementara itu, Head of Center Innovation and Digital Ekonomi INDEF, Nailul Huda mengungkapkan saat situasi seperti ini, food delivery di sektor digital naik signifikan hingga 30 persen, dan yang paling dicari adalah frozen food.

READ MORE - Viral Denda Rp 4 Miliar Buat UMKM Tak Berizin BPOM, Pengusaha: Siapa yang Bayar?

Sidang Kode Etik, Mantan Kapolsek Parigi Pelaku Pelecehan Seksual Dipecat

pasang iklan gratis tanpa daftar - #1:Sidang Kode Etik, Mantan Kapolsek Parigi Pelaku Pelecehan Seksual Dipecat

 

  

 Palu - Mantan Kapolsek Parigi Iptu IDGN dinyatakan bersalah atas kasus dugaan asusila. Polda Sulteng merekomendasikan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Rekomendasi itu dikeluarkan dalam Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri di Mapolda Sulteng yang menghadirkan Iptu IDGN sebagai terduga pelanggar, Sabtu (23/10/2021). Sidang itu digelar setelah Bidang Propam Polda Sulteng memeriksa sejumlah saksi sejak 15 Oktober, 2021.
Sidang yang dipimpin Kabid Propam Polda Sulteng, Kombes Pol. Ian Rizkian Milyardin itu menyatakan bahwa mantan Kapolsek Parigi tersebut terbukti melakukan perbuatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 dan Pasal 14 ayat (1) Huruf b Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 1 tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri dan Pasal 7 ayat (1) huruf b dan Pasal 11 huruf c Peraturan Kapolri No.14 tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri.
“Putusan yang dikeluarkan sendiri yakni rekomendasi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH),” kata Kapolda Sulteng, Irjen Pol. Rudy Sufahriadi dihadapan sejumlah jurnalis di Mapolda Sulteng, Sabtu (23/10/2021).
Atas kasus dugaan asusila yang dilakukan anak buahnya itu, Rudy kembali memohon maaf kepada masyarakat dan menegaskan bahwa sidang kode etik tersebut merupakan bentuk keseriusan dan profesionalisme Polri.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Proses Pidana Umum Juga Berjalan

Menanggapi putusan itu Iptu IDGN sendiri telah mengajukan banding. Selain sidang kode etik, Iptu IDGN juga mananti proses pidana umum atas dugaan kasus yang sama.
“Pihak keluarga korban sudah mengajukan laporan pidana ke Polda Sulteng pada 18 Oktober dan sedang diproses,” Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol. Didik Supranoto mengungkapkan.
Kasus dugaan pelecehan terhadap anak pelaku tindak pidana pencurian ternak di Kabupaten Parigi Moutong itu dilaporkan korban dan keluarga ke Propam pada Jumat (15/10/2021).
Korban berinisial S yang berusia 20 tahun mengaku diajak sang kapolsek untuk berhubungan intim dengan iming-iming ayahnya akan dibebaskan. Korban bilang kejadian itu bukan sekali dan janji pembebasan ayahnya tidak pernah terjadi. kejadian yang terbaru terjadi pada awal bula Oktober.
Salah satu bukti yang dibawa terduga korban dan keluarga adalah isi pesan singkat kapolsek tersebut ke korban.

READ MORE - Sidang Kode Etik, Mantan Kapolsek Parigi Pelaku Pelecehan Seksual Dipecat

Seekor Monyet di India Tewaskan Seorang Pria dengan Melempar Bata

iklan baris gratis - #1:Seekor Monyet di India Tewaskan Seorang Pria dengan Melempar Bata 

 

 New Delhi - Seorang pria 30 tahun di India tewas setelah seekor monyet melempar batu bata ke arahnya dari lantai dua sebuah gedung.
Dilansir dari laman Daily Mail, Minggu (24/10/2021), polisi lokal telah mengonfirmasi bahwa Mohammad Kurbaan tewas setelah sebuah batu bata jatuh menimpa kepalanya di daerah Nabi Karim, Delhi Tengah.
Kurbaan, yang menjual tas dari sebuah toko di daerah itu pingsan dan dibawa ke rumah sakit, di mana ia dinyatakan meninggal oleh dokter.
Laporan First Information Report (FIR) diserahkan kepada orang yang tidak dikenal oleh polisi di bawah bagian yang menangani kematian karena kelalaian, lapor Indian Express.
Saat menyelidiki insiden tersebut, polisi menemukan bahwa pemilik bangunan tempat batu bata dilempar meninggalkan dua batu bata di atas tangki air untuk mencegah monyet membukanya.
Polisi mengatakan bahwa sekelompok monyet itu berhasil menyingkirkan kedua batu bata.
Satu bata dilempar pada Kurbaan, dan yang lainnya ke teras terdekat.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Serangan Mematikan Lainnya Oleh Monyet

Insiden tersebut, terjadi setelah istri seorang pemimpin partai politik besar di India tewas saat mencoba melarikan diri dari serangan monyet.
Sushma Devi, 50 tahun, dilarikan ke rumah sakit, tetapi sayangnya meninggal karena luka-luka.
Ia adalah istri Anil Kumar Chauhan, pemimpin Partai Bharatiya Janata (BJP).
Insiden itu terjadi pada 9 September ketika dia diserang oleh monyet agresif di teras rumahnya di kota Kairana.
Untuk menghindari serangan, ia melompat dari teras rumahnya.
Monyet liar telah menyebabkan kekacauan di distrik Shamli di Uttar Pradesh di India utara, dengan pihak berwenang setempat menindak.
Komisaris kota Anunaya Jha untuk kota Mathura mengatakan: 'Monyet akan ditangkap dari area kuil Bankey Bihari Vrindavan, Chaubia para, dan area kuil Dwarkadhish di Mathura pada fase pertama program dan mereka akan dilepaskan di kawasan hutan.
Penduduk setempat mengklaim telah terjadi serangan monyet setiap hari pada anak-anak.
Pada November 2019, dua serangan merenggut nyawa bayi berusia 12 hari dan seorang wanita berusia 58 tahun di kota Agra.
Selama serangan pertama, monyet masuk ke rumah seorang wanita saat dia sedang menyusui anaknya, merebut bayi itu darinya, dan menggigitnya sampai mati.
Dalam serangan kedua, seorang wanita berusia 58 tahun digigit monyet saat dia pergi untuk buang air di luar rumahnya di pinggiran kota dan mati kehabisan darah.

READ MORE - Seekor Monyet di India Tewaskan Seorang Pria dengan Melempar Bata

Tragis, Jemput Anaknya Mengaji Ibu Tewas Terseret Banjir karena Jembatan Runtuh

iklan gratis - #1:Tragis, Jemput Anaknya Mengaji Ibu Tewas Terseret Banjir karena Jembatan Runtuh

 

  

 Kebumen - Kisah tragis terjadi di Kebumen, Jawa Tengah. Seorang ibu, Sutinem, ditemukan tewas tenggelam dalam perjalanan pulang menjemput anaknya mengaji.
Tim SAR gabungan berhasil menemukan jenazah korban tenggelam di Sungai Desa Sampang, Kecamatan Sempor, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah pada hari ketiga pencarian, Minggu (24/10/2021).
Korban ditemukan sekitar 5 kilometer di muara Kalianget ke arah hilir, yang berbatasan langsung dengan Waduk Sempor, sekitar pukul 15.15 WIB.
“Korban kita temukan di hari ketiga pencarian saat melakukan penyisiran sepanjang sungai baik itu penyisiran darat ataupun sisir sungai dengan perahu karet, setelah kita menemukan korban langsung kita evakuasi dan di bawa kerumah duka,” kata Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Cilacap, I Nyoman Sidakarya mengatakan, dalam keteranganya, Minggu malam.
Peristiwa itu bermula pada Jumat (22/10) Pukul 17.30 WIB. Sutinem dan anaknya Surtini sedang perjalanan pulang jalan kaki menuju rumahnya. Nahas, saat melintasi jembatan Dukuh Kesunen jembatan ambrol.
Sutinem langsung terjatuh ke sungai dan tenggelam terbawa arus. Sedangkan anaknya, Surtini selamat karena saat jembatan ambrol ia telah sampai ke seberang jembatan.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Detik-Detik Jembatan Ambrol
Sedangkan ibunya masih berjalan di belakangnya dan masih berada di badan jembatan ketika jembatan tersebut tergerus banjir dan ambrol.
“Kondisi jembatan cor pondasinya tergerus arus sungai yang menyebabkan jembatan ambrol. Anaknya selamat karena sudah jalan melewati jembatan dan korban ketika jembatan ambrol terjatuh kebawah dan terbawa deras arus sungai tersebut,” jelas Nyoman.
Perihal hanyutnya korban, Kasubbag Humas Polres Kebumen, Iptu Tugiman mengatakan, saat itu korban menjemput anaknya yang sedang mengaji karena cuaca hujan lebat. Sesampainya di jembatan dekat rumahnya, tiba-tiba jembatan yang digunakan untuk menyeberang runtuh.
Anaknya yang berada di depan berhasil selamat. Nahas, korban jatuh ke aliran sungai bersama reruntuhan jembatan tersebut.
Tugiman mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih hati-hati. Terlebih saat ini curah hujan cukup tinggi di wilayah Kebumen. Warga diimbau untuk mengantisipasi kejadian bencana alam sedini mungkin.

READ MORE - Tragis, Jemput Anaknya Mengaji Ibu Tewas Terseret Banjir karena Jembatan Runtuh

Pemilik Salah Injak Gas, Supercar Lamboghini Meluncur ke Danau

pasang iklan gratis - #1:Pemilik Salah Injak Gas, Supercar Lamboghini Meluncur ke Danau 

 

 

 

 Jakarta - Kecelakaan melibatkan supercar dengan merek Lamborghini terjadi di Austria. Insiden tersebut di danau Mondsee, Austria, pada malam hari sekitar pukul 22:50 waktu setempat.
Dilansir Carscoops, Minggu (24/10/2021), kejadian ini melibatkan seorang pengemudi berusia 31 tahun dan seorang penumpang berusia 40 tahun, ketika berhenti di tempat parkir di tepi danau.
Setelah penumpang keluar dari kendaraan, pengemudi berusaha memutar mobil sportnya, dan salah menginjak pedal gas yang seharusnya rem, dan kendaraan asal Italia ini, langsung meluncur ke dalam danau dengan ketinggian 15 meter.
Seketika, mobil Lamborghini itu dengan cepat tenggelam ke dasar danau. Beruntung, pengemudi dapat membebaskan diri dan berenang ke tepi.
Setelah di daratan, penumpang langsung menelepon pihak berwenang dan mulai memberikan pertolongan pertama kepada pengemudi. Akhirnya, korban dibawa ke rumah sakit di Vocklabruck.
Dalam sebuah unggahan di facebook, polisi bercanda menyikapi kecelakaan ini. Berharap, si korban saat ini memang sudah sembuh, dan tidak terjadi sesuatu yang mengkhawatirkan.
Evakuasi

Polisi bercanda, dengan mengatakan ada seseorang yang mencoba menjadi penerus Daniel Craig, sebagai James Bond, karena mencoba untuk meniru adegan Lotus Espirit yang legendaris, dari film The Spy Who Loved Me . Dalam film tersebut, Esprit berperan ganda sebagai kapal selam dan membantu Bond dalam usahanya untuk melawan Karl Stromberg.
Mengesampingkan hal-hal sepele film, mobil itu tenggelam dalam air sekitar 16 kaki (5 meter). AFK Mondsee mengatakan, upaya untuk memulihkan mobil membutuhkan lima penyelam, derek dari truk derek dan membutuhkan waktu sekitar tiga jam.
Infografis Mobil Kepresidenan RI

READ MORE - Pemilik Salah Injak Gas, Supercar Lamboghini Meluncur ke Danau