Pasang Iklan Banner 343.000 per BULAN di blog ini Sms 087816551473 meiko7998@gmail.com Iklan Baris 343.000 bayar pake pulsa hp

Monday, April 15, 2024

Resmi Daftar Gugatan ke MK, TPN Ganjar-Mahfud Minta Prabowo-Gibran Didiskualifikasi


#1:Resmi Daftar Gugatan ke MK, TPN Ganjar-Mahfud Minta Prabowo-Gibran Didiskualifikasi

Jakarta Tim hukum dari Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud Md tiba di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Sabtu (23/3/2024) sore.

Tim yang dipimpin Todung Mulya Lubis itu langsung mendaftarkan gugatan permohonan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024.

Tampak hadir Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Ketua TPN Arsjad Rasjid. Usai pendaftaran diterima, Todung menyampaikan bahwa permintaan dari pihaknya adalah MK mendiskualifikasi paslon 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Alhamdulillah pendaftaran PHPU paslon 03 sudah selesai," kata Todung di Gedung MK, Sabtu (23/3/2024).

Todung menyatakan pihaknya mengajukan permohonan sebanyak 151 halaman. Itu belum termasuk bukti-bukti dan lampiran.

"Pada intinya kami meminta diskualifikasi pada paslon 02 (Prabowo-Gibran), yang menurut hemat kami telah didaftarkan dengan melanggar ketentuan hukum dan etika. Dan itu sudah dikonfirmasi oleh MKMK dan DKPP," kata Todung.

Dalam gugatannya, tim paslon 03 juga meminta ada pemungutan suara ulang di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan meminta KPU membatalkan penetapan KPU yang menyatakan pasangan Prabowo-Gibran meraih suara tertinggi.

"Kita juga memohon pemungutan suara ulang di seluruh TPS Indonesia. Bukan hanya beberapa TPS, juga meminta membatalkan keputusan KPU beberapa waktu lalu," tegas Todung.

Sebelumnya, dalam konferensi pers resmi terkait tanggapan penetapan KPU, Ganjar langsung melontarkan penyataan bahwa pihaknya akan melakukan gugatan pilpres 2024 ke MK.

"Tim akan segera mendaftarkan itu, dan mudah-mudahan ini akan membuka tabir. Tentu saja harapan kita MK-lah yang nanti mengadili ini dengan baik, dan bisa mengembalikan marwah demokrasi kita agar sesuai dengan harapan dan aturan," kata Ganjar Pranowo dalam konferensi pers di Posko Pemenangan, Kamis (21/3/2024).

Ganjar menegaskan gugatan ke MK penting untuk membuka kecurangan selama proses pemilu 2024. "Sebelumnya ada proses, maka inilah yang harus dibuka semuanya," ujar Ganjar.
 

0 comments:

Post a Comment