Pasang Iklan Banner 343.000 per BULAN di blog ini Sms 087816551473 meiko7998@gmail.com Iklan Baris 343.000 bayar pake pulsa hp

Saturday, December 14, 2024

Tim Ridwan Kamil-Suswono Sambangi Bawaslu DKI, Tagih Tindak Lanjut Laporan Pelanggaran Pilkada


#1:Tim Ridwan Kamil-Suswono Sambangi Bawaslu DKI, Tagih Tindak Lanjut Laporan Pelanggaran Pilkada

Jakarta Tim Pemenangan Cagub-Cawagub Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) menyambangi Kantor Bawaslu DKI Jakarta, Rabu (4/12/2024).

Kubu RIDO meminta klarifikasi Bawaslu mengenai tindak lanjut atas laporan dugaan pelanggaran yang terjadi di Pilkada Jakarta 2024.

Kami akan meminta klarifikasi dan penegasan dari Bawaslu terkait masalah laporan-laporan yang sudah kami ajukan di beberapa wilayah," kata Koordinator Tim Pemenangan RIDO, Ramdan Alamsyah kepada wartawan di Bawaslu DKI, Jakarta Selatan, Rabu (4/12/2024).

Ramdan menyatakan, laporan yang sama juga telah disampaikan oleh berbagai lapisan masyarakat. Dia menyayangkan Bawaslu DKI Jakarta yang dinilai lamban dalam menyikapi laporan tersebut.

"Dan sampai hari ini belum ada tindakan yang signifikan yang kami anggap mampu merepresentasikan kinerja Bawaslu DKI, termasuk jajaran di bawahnya, yakni Panwascam dan Bawaslu Kota," ucap Ramdan.

Lebih jauh, Ramdan menyoroti Peraturan Bawaslu Nomor 8 Tahun 2020. Ramdan mengatakan, berdasarkan aturan itu, Bawaslu harus segera menindaklanjuti setiap laporan yang diterima.

"Setelah adanya laporan, harus dilakukan kajian awal. Kajian awal ini memiliki waktu dua hari untuk ditindaklanjuti. Namun, di beberapa wilayah yang kami laporkan, sudah lebih dari tiga hari tanpa ada tindak lanjut," terang dia.

Menurut Ramdan, hal itulah yang sudah ditanyakannya kepada Kepala Divisi Pelanggaran dan Penanganan Bawaslu DKI Jakarta Benny Sabdo. Dia meminta ketegasan Bawaslu agar melakukan tindak lanjut atas laporan yang sudah diserahkan Tim RIDO.

"Jangan ada kesan mendiamkan waktu hingga laporan ini habis batas waktunya. Kita tahu, batas waktu ini hingga tanggal 7 untuk pelaksanaan PSU (Pemungutan Suara Ulang). Kami menduga adanya main mata antara satu lembaga dengan lembaga lainnya," ucap Ramdan.
 

0 comments:

Post a Comment