#1:Perludem Minta Semua Pihak Awasi Penyalahgunaan Bansos di Era Pilkada
Jakarta - Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Iqbal Kholidin mengatakan, aksi membagikan sembako perlu diwaspadai di musim Pilkada 2024 karena bisa menjadi pelanggaran dalam Pemilu.
Menurut dia, penyalahgunaan bantuan sosial (bansos) dari sumber anggaran negara (APBN/APBD) termasuk kategori politik uang saat masa kampanye dan sudah masuk kategori pelanggaran pidana Pemilu.
Bagi sembako gunakan fasilitas negara seperti aneka macam bansos bersumber dari APBN/APBD itu kategori politik uang di masa pemilu. Apalagi bagi-bagi uang seperti bantuan, barang dan lain-lain,” kata Iqbal dalam keterangan diterima, Sabtu (19/10/2024).
Iqbal menjelaskan, politik uang menjadi persoalan yang tak pernah selesai di setiap pesta demokrasi di Indonesia. Praktik menyuap pilihan masyarakat menjadi masalah klasik dalam setiap perhelatan pesta demokrasi.
“Perlu ada tindakan tegas dari penyelenggara Pemilu yaitu Bawaslu untuk memberikan sanksi kepada paslon yang ketahuan memberikan Bansos,” tutur dia.
Home » sebar iklan gratis » Perludem Minta Semua Pihak Awasi Penyalahgunaan Bansos di Era Pilkada
Wednesday, October 23, 2024
Perludem Minta Semua Pihak Awasi Penyalahgunaan Bansos di Era Pilkada
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment