#1:Dugaan Pidana Pemilu Ketua Apdesi Serang Dilimpahkan ke Polisi
Jakarta - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Banten melimpahkan kasus dugaan pidana pemilu terhadap Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Serang, Muhammad Maulidin Anwar ke Polda Banten.
Maulidin diduga menguntungkan salah satu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Banten, serta calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Serang.
Komisioner Bawaslu Banten, Zainal Muttaqin mengatakan, hasil klarifikasi terhadap laporan tidak netral Ketua Apdesi Kabupaten Serang telah memenuhi bukti.
Pengumpulan bukti dan klarifikasi sudah kita lakukan dan hasilnya diteruskan di penyidik Kepolisian," kata dia seperti dilansir Antara.
Pelimpahan kasus dugaan pidana pemilu kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten dilakukan pada Kamis (17/10).
Home » pasang iklan gratis terlaris tanpa daftar » Dugaan Pidana Pemilu Ketua Apdesi Serang Dilimpahkan ke Polisi
Thursday, October 24, 2024
Dugaan Pidana Pemilu Ketua Apdesi Serang Dilimpahkan ke Polisi
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment