Pasang Iklan Banner 343.000 per BULAN di blog ini Sms 087816551473 meiko7998@gmail.com Iklan Baris 343.000 bayar pake pulsa hp

Sunday, July 25, 2021

Dulu Terkenal Menpora Termuda Syed Saddiq Kini Terjerat Korupsi, Ini 4 Faktanya


pasang iklan gratis berdaftar - #1:Dulu Terkenal Menpora Termuda Syed Saddiq Kini Terjerat Korupsi, Ini 4 Faktanya

  Jakarta Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Malaysia Syed Saddiq didakwa lantaran melakukan tindakan korupsi serta penyalahgunaan dana partai berkuasa Pribumi Bersatu.

Pria yang kini menjabat sebagai anggota parlemen Muar Malaysiatersebut didakwa pada Kamis (22/7/2021) lalu di pengadilan Kuala Lumpur dengan pelanggaran pidana kepercayaan senilai 1 juta ringgit atau setara dengan Rp 3,4 miliar.

Eks menpora kelahiran 1992 itu juga dinilai secara tidak jujur ​​menyalahgunakan 120.000 ringgit atau setara Rp 411 juta dalam sumbangan untuk kampanye pemilihan umum ke-14.

Terjerat kasus korupsi, pemilik nama lengkap Syed Saddiq Syed Abdul Rahman ini pun diminta untuk membayar denda sebesar 330.000 ringgit atau sekitar Rp 1,1 miliar. Meski menghormati keputusan pengadilan, ia megnaku jumlah denda itu cukup memberatkan. Lewat IG live, Syed Saddiq meminta bantuan sumbangan ke warga Malaysia.

1. Terjerat Kasus Korupsi Dana Partai

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Malaysia Syed Saddiq Syed Abdul Rahman didakwa dalam kauss korupsi. Ia didakwa dalam penyalahgunaan dana partai berkuasa Pribumi Bersatu.

Dari kasus tersebut, ia pun didakwa oleh pengadilan. Untuk dakwaan pertama, Syed Saddiq yang saat itu menjabat sebagai kepala sayap pemuda partai Bersatu, dituduh melakukan pelanggaran pidana karena menarik 1 juta ringgit Malaysia melalui cek tanpa persetujuan dewan tertinggi Bersatu pada 6 Maret 2020.

Dakwaan tersebut berdasarkan 405 KUHP dengan ancaman hukuman penjara tidak lebih dari 10 tahun, cambuk dan denda.

2. Mengaku Tak Bersalah

Tuntutan tersebut dilakukan oleh direktur senior di divisi hukum dan penuntutan Anti Korupsi Malaysia (MACC) Faridz Gohim Abdullah dan wakil jaksa penuntut umum Muhammad Asraf Mohamed Tahir dan Mohd Afif Ali.

Syed Saddiq mengaku tidak bersalah di hadapan hakim Azura Alwi. Hakim juga memerintahkan Syed Saddiq untuk menyerahkan paspornya dan melapor ke kantor MACC setiap bulan, dikutip dari mStar oelh Liputan6.com, Sabtu (24/7/2021).

0 comments:

Post a Comment