#1:Soroti Kasus Bullying Anak di Cilacap, DPR Dorong Pemerintah Lakukan Penanganan Khusus
JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani mendorong Pemerintah untuk mencari solusi dari maraknya kasus perundungan atau bullying terhadap anak di Indonesia. Ia pun meminta ada penanganan khusus dalam kasus bullying.
“Banyaknya kasus bullying membuat Indonesia saat ini berada dalam situasi darurat perundungan. Negara tidak boleh membiarkan kasus bullying terus mengalir tanpa ada solusi yang komprehensif, khususnya untuk perundungan yang melibatkan anak sebagai korban dan pelaku,” kata Puan dalam keterangannya, Jumat (29/9/2023).
Pernyataan itu, sekaligus menanggapi kasus perundungan anak sekolah yang matanya ditusuk dengan tusukan cilok hingga mengalami kebutaan dan kasus bullying siswa SMP hingga korban mengalami patah tulang rusuk.
Puan pun melihat peristiwa bullying di SMA 2 Cimanggu merupakan hal yang tidak dapat ditoleransi.
“Banyaknya kasus bullying berujung kekerasan menjadi keprihatinan kita bersama. Di saat kasus siswa SD yang sebelah matanya mengalami kebutaan akibat kekerasan
kakak kelasnya belum ada kejelasan sampai sekarang, kini muncul kasus penganiayaan baru siswa sekolah,” ucapnya.
Kendati demikian, Puan merasa, sekolah perlu mengedepankan pendidikan karakter untuk membangun mental yang positif bagi para siswa. Ia mendorong Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk membuat kurikulum untuk membangun karakter siswa yang positif.
“Penting sekali agar pendidikan budi pekerti kembali masuk dalam kurikulum di sekolah, karena menjadi modal penanaman akhlak untuk anak,” jelas Puan
Pendidikan bukanlah hanya tentang prestasi akademik, tetapi juga tentang membentuk karakter dan mental yang kuat pada para siswa," sambung perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.
Lebih lanjut, Puan menyoroti dampak bullying terhadap korban maupun pelaku. Ia meminta Pemerintah memetakan faktor-faktor yang menyebabkan maraknya kasus bullying di Tanah Air.
Mengingat dari data yang dihimpun oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), kasus bullying masih menjadi teror bagi anak-anak di lingkungan sekolah. Dari data tersebut diketahui, tercatat terjadi 226 kasus bullying pada tahun 2022. Lalu di tahun 2021 ada 53 kasus, dan tahun 2020 sebanyak 119 kasus.
Sementara itu untuk jenis bullying yang sering dialami korban ialah bullying fisik (55,5%), bullying verbal (29,3%), dan bullying psikologis (15,2%). Untuk tingkat jenjang pendidikan, siswa SD menjadi korban bullying terbanyak (26%), diikuti siswa SMP (25%), dan siswa SMA (18,75%).
READ MORE - Soroti Kasus Bullying Anak di Cilacap, DPR Dorong Pemerintah Lakukan Penanganan Khusus